IDXChannel - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Jokowi menegaskan bahwa pergantian pimpinan tertinggi di institusi Polri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu kewenangan, hak prerogatif Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (1/10/2026).
Selain itu, lanjut Jokowi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah cukup lama menjabat Kapolri.
Listyo Sigit menjabat Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Sehingga, memang sudah saatnya dilakukan pergantian.