sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat NIK Jadi Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf RUU Adminduk

News editor Kurnia Nadya
28/10/2026 13:21 WIB
RUU Adminduk merupakan inisiatif DPR RI yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.
Perkuat NIK Jadi Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf RUU Adminduk. (Foto: Istimewa)
Perkuat NIK Jadi Identitas Tunggal, Pemerintah Paraf RUU Adminduk. (Foto: Istimewa)

“Karena pada dasarnya nanti informasi mengenai kependudukan ini adalah backbone dari semua upaya pemerintah untuk bisa hadir di tengah masyarakat,” kata Febrian.

Selain integrasi data, RUU Adminduk juga memuat aturan terkait perlindungan data pribadi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan, regulasi ini akan memperjelas pengaturan data kependudukan, termasuk informasi yang bisa diakses oleh publik.

Menurut Nezar, aturan tersebut diperlukan agar sistem administrasi kependudukan bisa mengikuti perkembangan digital tanpa mengabaikan keamanan data masyarakat.

“Intinya dengan adanya Rancangan Undang-Undang ini, Administrasi Kependudukan, ini akan memperkuat perangkat regulasi kita memasuki dunia digital dan akan makin memperkuat lanskap digital Indonesia yang aman, sehat, dan berdampak,” tuturnya.


(Kidung Dhia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement