IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penanganan Darurat Wilayah I Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Riyanto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan, Rabu (28/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini, Rabu (28/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Selain Agus, tiga saksi lain yang dijadwalkan diperiksa yakni Kastelia Medina selaku ASN BNPB, serta Yustam Syahril dan Prastato Hendarsanto yang merupakan Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB.
Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa Sekretaris Utama BNPB Rustian sebagai saksi dalam kasus yang sama, Selasa (27/10/2026).