Dalam salah satu rancangan, masyarakat Desil 1–4 akan ditanggung APBN, Desil 5–6 oleh APBD kabupaten/kota, sedangkan Desil 7–8 oleh APBD provinsi.
Namun, pembagian tersebut belum final. Pemerintah masih mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta kemungkinan penerapan secara bertahap.
“Ini masih dalam tahap simulasi. Kami sedang membahas bagaimana pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah bisa lebih adil, terukur, dan berkelanjutan. Jangan sampai perluasan perlindungan justru menimbulkan beban yang tidak mampu ditanggung daerah,” katanya.
Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan.
Gus Ipul menegaskan, perluasan cakupan hingga Desil 8 bukan berarti seluruh masyarakat dalam kelompok tersebut otomatis memperoleh bantuan iuran dari pemerintah.