Khozin menangkap kegelisahan dari ASN mengenai wacana penyaluran gaji ASN dari Kopdes. Menurutnya, wacana yang belakangan beredar menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN.
"Saya menangkap kegelisahan di kawan-kawan ASN tentang wacana penyaluran gaji ASN dari Kopdes,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai berlaku pada 2026.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Ferry menuturkan, anggaran untuk pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia berharap, skema tersebut dapat segera direalisasikan.
(Nur Ichsan Yuniarto)