sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkum Blokir 2.966 Situs Bajakan Demi Lindungi Hak Cipta

News editor Yuwantoro Winduajie
26/10/2026 16:28 WIB
Pemblokiran dilakukan terhadap situs-situs yang menjadi objek permohonan maupun rekomendasi terkait penegakan hukum kekayaan intelektual.
Kemenkum Blokir 2.966 Situs Bajakan Demi Lindungi Hak Cipta
Kemenkum Blokir 2.966 Situs Bajakan Demi Lindungi Hak Cipta

Sebelumnya, biaya penutupan situs tersebut sebesar Rp100.000 untuk pemohon perorangan dan Rp200.000 untuk perusahaan. Melalui kebijakan baru ini, tarifnya menjadi Rp0.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pemilik hak kekayaan intelektual yang menemukan pelanggaran terhadap karyanya melalui situs bajakan.

“Jadi siapa pun yang punya hak kekayaan intelektual dan ternyata dilakukan dengan pelanggaran melalui situs-situs bajakan, nah Kementerian Hukum juga memberlakukan tarif 0 rupiah,” kata Supratman.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement