Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp883,4 miliar untuk program diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri selama Nataru 2026/2027. Stimulus tersebut ditargetkan menjangkau jutaan penumpang untuk menekan biaya perjalanan pada periode liburan akhir tahun.
Berdasarkan rincian program, anggaran terbesar dialokasikan untuk insentif penerbangan domestik sebesar Rp722 miliar. Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang pesawat dapat menikmati fasilitas tersebut.
Insentif penerbangan diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapat potongan 50 persen, yang mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).