sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Pengawas Gizi dan Keuangan MBG Tak Dipotong, Ini Penjelasan BGN

News editor Yuswantoro
07/11/2026 08:40 WIB
BGN memastikan pembatasan biaya operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat dalam program MBG tidak berdampak terhadap pembayaran gaji pengawas SPPG.
BGN memastikan pembatasan biaya operasional maksimal Rp3.000 dalam program MBG tidak berdampak terhadap pembayaran gaji pengawas SPPG. (Foto: Ist)
BGN memastikan pembatasan biaya operasional maksimal Rp3.000 dalam program MBG tidak berdampak terhadap pembayaran gaji pengawas SPPG. (Foto: Ist)

"Jadi, ketika dilakukan top up virtual account, akan mencakup biaya bahan baku, operasional, insentif pelayanan dan jaminan mutu, serta gaji Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan," katanya.

Tysa menambahkan, pemisahan alokasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembiayaan program MBG untuk memastikan setiap kebutuhan SPPG terpenuhi sesuai peruntukannya.

BGN berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada mitra pelaksana maupun tenaga pengawas terkait kebijakan pembatasan biaya operasional. Dengan skema tersebut, pembayaran gaji Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan tetap dianggarkan dan tidak mengambil porsi dari batas maksimal biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement