IDXChannel - Parlemen Turki telah meratifikasi Pakta Pertahanan Makkah yang disepakati negara itu dengan Arab Saudi dan Pakistan.
Pakta ini mencakup klausul pertahanan kolektif, yang mewajibkan negara peserta untuk membantu anggota lain jika terjadi serangan.
Dilansir dari Al-Jazeera pada Jumat (6/11/2026), Pakta ini diratifikasi ini ketika Arab Saudi terus menghadapi serangan dari kelompok Houthi asal Yaman.
Turki menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah pada Agustus dan mengajukannya ke parlemen untuk diratifikasi bulan lalu.
"Jika salah satu pihak mengalami serangan bersenjata atau agresi militer oleh negara lain atau kelompok negara lain, maka pihak-pihak lainnya wajib segera memberikan bantuan kepada pihak yang diserang, dengan memanfaatkan seluruh bentuk bantuan timbal balik yang tersedia," demikian bunyi Pasal 2 dalam pakta tersebut.