"Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?," kata Jaksa.
"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja' gitu aja," jawab Tan Kian.
"Coba kau sampaikan kepada dia, Baik. Nah setelah itu apa yang terjadi? Boleh Saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan Saudara tadi," lanjut Jaksa bertanya.
"Baik, izin Yang Mulia. Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping, terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, 'Berapa?' Saya bilang, 'Ya nggak tahu, terserah Om gimana', terus Pak Febrie bilang, '50 gini, 50 M,' gitu," papar Ferry.
"Dikatakan 50. Pakai jari? Pakai jari?," tanya Jaksa lagi.
"Iya, ada begini, kalau nggak salah ya," jawab Ferry.
Setelah itu, Ferry menyampaikan permintaan tersebut ke Tan Kian. Menurutnya, saat itu Tan Kian meminta waktu untuk memenuhi hal tersebut.
"Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta dolar Singapura, ekuivalen Rp55 miliar," kata Ferry.