sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Tanah Rp4,8 Triliun di Bali, Polri Periksa Pihak ATR/BPN

News editor Puteranegara
18/09/2026 10:17 WIB
Saksi yang diperiksa berasal pegawai ATR/BPN dan Kantor BPN Bali.
Dugaan Korupsi Tanah Rp4,8 Triliun di Bali, Polri Periksa Pihak ATR/BPN
Dugaan Korupsi Tanah Rp4,8 Triliun di Bali, Polri Periksa Pihak ATR/BPN

Akibat perbuatan PT MSD itu, Indra mengatakan negara tidak dapat memanfaatkan aset tanah tersebut sejak tahun 2014. Di sisi lain, dia mengatakan PT MSD justru melakukan gugatan perdata terhadap negara sebagai dasar untuk penguasaan tanah tersebut. 

"Berdasarkan appraisal dengan mempertimbangkan nilai premium lahan karena berada di kawasan pariwisata serta potensinya untuk pengembangan kepariwisataan maupun hunian modern, nilai aset tersebut bahkan dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement