IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Kesepakatan itu diambil pemerintah saat rapat tertutup bersama pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Tito berkata, kesepakatan ini diambil sebagai respons atas aspirasi pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu menjadi PNS.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau enggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya," ujar Tito usai rapat.