“Kita sudah mencoba jalur diplomasi mungkin sekitar empat bulan membentuk tim bersama dengan Apindo karena kita menginginkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini menjadi undang-undang ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua stakeholder. Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh," ujarnya.
Andi Gani mengatakan, buruh masih memberikan waktu kepada DPR RI dan pemerintah untuk merespons aspirasi mereka hingga 22 September 2026. Jika tidak ada perbaikan terhadap draf RUU tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mempertimbangkan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.
"Karena itu, kalau kami prediksi berapa besar massa yang akan masuk Jakarta, bisa mencapai 70 ribuan massa buruh, bahkan sampai 100 ribu," katanya.
(Dhera Arizona)