sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026, Pastikan Sejumlah Aspek Masuk

Economics editor Tangguh Yudha
15/09/2026 01:01 WIB
Menaker Yassierli menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan rampung dan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026.
Menaker Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026, Pastikan Sejumlah Aspek Masuk. (Foto Istimewa)
Menaker Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026, Pastikan Sejumlah Aspek Masuk. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan rampung dan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026. Namun, proses pembahasan masih akan bergulir karena pemerintah akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan memasuki tahapan pembahasan bersama DPR.

Yassierli mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian terhadap RUU tersebut selama sekitar 10 hari terakhir. Kajian dilakukan oleh tim yang melibatkan tujuh menteri untuk melihat substansi RUU pasal demi pasal dan menyusun DIM.

"Jadi artinya kan fasenya itu sudah ada Rancangan Undang-Undang, kemudian Rancangan Undang-Undang itu disampaikan ke pemerintah kepada Presiden. Kemudian Presiden membantu tim, ada tujuh Menteri yang diminta dan kita sudah kaji selama 10 hari terakhir melihat pasal per pasal dalam penyusunan DIM. Nanti fase selanjutnya adalah pembahasan. Jadi fase pembahasan masih akan terus bergulir," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Yassierli mengungkapkan, RUU Ketenagakerjaan yang saat ini disusun telah mencakup ekosistem ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement