IDXChannel - Anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyambut baik insiatif Pemprov DKI Jakarta terhadap kebijakan pemutihan tunggakan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang terkendala pembayaran sewa.
Hal itu disampaikan Alia saat menghadiri kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah di Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur.
"Banyak warga rusunawa yang terkendala kemampuan finansial. Fungsi kami di DPRD adalah memastikan regulasi dan kebijakan daerah berpihak pada kesejahteraan warga," kata Alia dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).
Oleh karenanya, dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengesahkan aturan tersebut. Agar warga yang memenuhi kriteria dapat segera memperoleh keringanan tunggakan sewa rusunawa.