sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Didesak Sahkan Aturan Pemutihan Tunggakan Warga Rusunawa

News editor Danandaya Arya Putra
15/09/2026 00:12 WIB
DPRD DKI Jakarta menyambut baik insiatif Pemprov DKI Jakarta terhadap kebijakan pemutihan tunggakan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Pemprov DKI Jakarta Didesak Sahkan Aturan Pemutihan Tunggakan Warga Rusunawa. (Foto iNews Media Group)
Pemprov DKI Jakarta Didesak Sahkan Aturan Pemutihan Tunggakan Warga Rusunawa. (Foto iNews Media Group)

"Kami menyambut baik dan siap mengawal pengesahan aturan pemutihan tunggakan ini agar pelaksanaannya tepat sasaran," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia turut mendorong pemutihan tunggakan biaya rusun serta penghapusan pembatasan bagi penghuni yang terkendala kemampuan finansial. 

Selanjutnya, dia juga mengimbau warga Rusunawa Jatinegara untuk terus aktif menyampaikan aspirasi serta memahami hak dan kewajibannya sebagai penghuni.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan, pihaknya terus mendorong pengembangan rumah susun (rusun) sebagai hunian yang tidak sekadar menyediakan tempat tinggal. Namun, juga membangun ekosistem kehidupan yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi warga.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement