Dia menegaskan kembali bahwa fokus utama dalam revisi beleid ini adalah mengatur kembali secara ketat terkait upaya penyadapan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Memperketat, memperjelas ya. Jangan sampai warga negara dirampas haknya dengan penyadapan yang tidak sesuai dengan hukum,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)