Di sisi masyarakat, kata dia, edukasi dan sosialisasi kesiapsiagaan berbasis komunitas perlu ditingkatkan. Materi edukasi meliputi mekanisme evakuasi mandiri serta perlindungan kelompok rentan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Kesiapan dan keberfungsian sistem peringatan dini beserta mekanisme penyampaian informasinya kepada masyarakat juga perlu dipastikan.
"Upaya pengurangan risiko turut dilakukan melalui pembersihan saluran air, normalisasi sungai, pemeriksaan fasilitas pengendali banjir, dan perbaikan infrastruktur fisik. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi dampak bencana hidrometeorologi di wilayah masing-masing," bebernya.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari koordinasi penanggulangan bencana, gubernur serta bupati dan wali kota melalui BPBD provinsi maupun kabupaten/kota menyampaikan laporan perkembangan situasi dan kejadian bencana kepada BNPB secara berkala.
"Pelaksanaan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi musim hujan 2026/2027. Keterpaduan antara kesiapan pemerintah, dukungan berbagai pemangku kepentingan, sistem peringatan dini, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya melindungi keselamatan masyarakat," katanya.
(Nadya Kurnia)