IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyarankan agar keuntungan ekonomi yang diperoleh korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dirampas.
Langkah ini dinilai perlu sebagai bentuk pemberatan hukuman terhadap korporasi yang berulang kali terlibat dalam kasus karhutla.
Alex menyebut penegak hukum dapat menjerat korporasi tersebut dengan dakwaan kumulatif. Ia juga meminta agar pidana tambahan berupa perampasan keuntungan ekonomis korporasi dimasukkan dalam tuntutan jaksa.
"Ada laporan yang mengungkap, terdapat korporasi yang diduga jadi pelaku Karhutla berulang. Sejatinya, korporasi ini layak dijerat dengan dakwaan kumulatif dan pemberatan maksimum yang disertai pidana tambahan perampasan keuntungan ekonomis korporasi," kata Alex, Jumat (30/10/2026).
Selain itu, Alex berharap Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan penyidik Mabes Polri untuk menelusuri korporasi yang terindikasi memiliki riwayat kejadian karhutla berulang.