IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memproyeksikan alokasi belanja perpajakan pada 2027 menembus angka Rp632 triliun, meningkat dibandingkan estimasi 2026 sebesar Rp576,4 triliun.
Porsi pembebasan dan insentif fiskal tersebut dirancang paling besar mengalir ke sektor manufaktur untuk menopang ekspansi kapasitas industri pengolahan nasional.
Pemerintah terus memperlebar ruang pemberian insentif fiskal untuk memacu produktivitas serta daya saing industri manufaktur di tengah tantangan ekonomi global.
Langkah relaksasi ini diproyeksikan mencakup fasilitas pembebasan bea hingga penurunan tarif pajak efektif bagi rantai pasok industri prioritas.
"Untuk tahun depan belanja perpajakan diestimasikan kira-kira Rp632 triliun, dan kalau kita lihat menurut sektor, maka yang paling utama menerima adalah manufaktur melalui tax holiday, tarif efektif PPN, hingga pembebasan PPh atas dividen," ujar Suahasil selepas acara Rapimnas Kadin Indonesia, di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Di luar sektor manufaktur skala besar, kebijakan pelepasan potensi penerimaan negara ini turut dirancang untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memberikan keringanan tarif pajak khusus agar beban operasional pengusaha akar rumput tetap terjangkau.
"Kalau dunia usaha tarif normal PPh Badan 22 persen dari laba, tapi ada perusahaan yang membayar hanya 0,5 persen dari omzet, yaitu PPh Final untuk usaha mikro kecil dengan peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar atau sekitar Rp400 juta sebulan," kata Suahasil.