sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Usut Kasus Penyelewengan Beras Terungkap di Sumut dan Pasuruan

News editor Tangguh Yudha
01/11/2026 16:03 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Polri Usut Kasus Penyelewengan Beras Terungkap di Sumut dan Pasuruan. (Foto: Istimewa)
Polri Usut Kasus Penyelewengan Beras Terungkap di Sumut dan Pasuruan. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kasus penyelewengan beras kembali terungkap. Kali ini, kepolisian mengusut dugaan kecurangan beras fortifikasi di Sumatera Utara dan pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasuruan, Jawa Timur.

Adapun di Sumatera Utara, kepolisian mengungkap dugaan kecurangan beras fortifikasi dengan total produksi tercatat mencapai 525 ton dan nilai sekitar Rp14,1 miliar. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras dengan informasi yang tercantum pada label produk.

Sementara itu, di Pasuruan, Jawa Timur, kepolisian mengungkap dugaan pengemasan ulang beras SPHP sebanyak 20 ton. Dalam kasus tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Beras SPHP yang seharusnya disalurkan sesuai ketentuan diduga dikemas ulang menggunakan kemasan lain.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang melakukan kecurangan dengan mempermainkan mutu, harga, maupun distribusi beras demi meraup keuntungan. Menurutnya, penindakan tegas diperlukan agar praktik tersebut tidak terus merugikan masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement