sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Usut Kasus Penyelewengan Beras Terungkap di Sumut dan Pasuruan

News editor Tangguh Yudha
01/11/2026 16:03 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Polri Usut Kasus Penyelewengan Beras Terungkap di Sumut dan Pasuruan. (Foto: Istimewa)
Polri Usut Kasus Penyelewengan Beras Terungkap di Sumut dan Pasuruan. (Foto: Istimewa)

“Tidak boleh kita berkompromi dengan yang melakukan pelanggaran,” tegas Amran dalam keterangan resminya pada Minggu (1/11/2026).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai dukungan untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau. 

Salah satunya melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen.

“Ada HPP, harga pembelian pemerintah, supaya produsen bisa bertahan. Tapi ada HET, harga eceran tertinggi, supaya konsumen bisa menikmati. Ini tujuannya subsidi,” ujarnya.

Menurut Amran, penyalahgunaan beras SPHP maupun manipulasi produk beras fortifikasi bertentangan dengan tujuan kebijakan pemerintah. Masyarakat berhak memperoleh beras sesuai mutu, kandungan, label, dan harga yang dijanjikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement