"Seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan pendekatan secara humanis, komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif," lanjut dia.
Adapun polisi menerapakan rekayasa lalu lintas secara situasional. Oleh karenanya, masyarakat yang hendak melintas menuju kawasan titik penyampaikan pendapat diarahkan menggunakan rute lain.
"Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi arus lalu lintas, dengan tujuan untuk memberikan ruang kepada saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, begitu juga dengan aktivitas mobilitas masyarakat lainnya yang melaksanakan kegiatan sehari-hari," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)