Sementara itu, ARCI turun 1,52 persen ke Rp1.295 per unit dan PSAB melemah 0,86 persen ke Rp570 per unit.
Dengan demikian, meski tidak terdapat perubahan konstituen saham Indonesia dalam evaluasi GDX dan GDXJ kali ini, pergeseran faktor free float tetap membawa konsekuensi terhadap arus dana pasif.
Kenaikan bobot AMMN dan BRMS membuka potensi tambahan permintaan dari dana pasif, sementara penurunan bobot EMAS menjadi katalis bagi potensi tekanan jual menjelang tanggal efektif rebalancing.
Evaluasi konstituen GDX berikutnya dijadwalkan diumumkan pada 11 Desember 2026 dan berlaku efektif pada 18 Desember 2026. Sementara itu, peninjauan GDXJ selanjutnya diperkirakan diumumkan sekitar Maret 2027. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.