Artinya, tidak ada emiten Indonesia yang masuk maupun keluar dari kedua indeks tersebut.
Namun, perubahan faktor free float membuat bobot sejumlah saham mengalami pergeseran.
Di GDX, bobot PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) meningkat menjadi 0,74 persen dari sebelumnya 0,60 persen. Sementara itu, bobot PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) naik menjadi 0,48 persen dari 0,41 persen.
Kemudian, di GDXJ, bobot BRMS meningkat menjadi 0,88 persen, sedangkan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) naik menjadi 0,08 persen. Sebaliknya, bobot EMAS turun menjadi 0,57 persen. Sementara bobot PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) tetap sebesar 0,02 persen.
Perubahan tersebut berlaku efektif pada 18 September 2026 dan berpotensi memicu transaksi penyesuaian dari dana yang menggunakan GDX maupun GDXJ sebagai acuan.