IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan melakukan reshuffle kabinet hari ini, Senin (14/9/2026). Langkah ini sudah perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi program prioritas Presiden.
Hal itu diungkapkan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Meski begitu, keputusan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.
"Namun dari sisi kami, memang sudah waktunya Presiden melakukan ini, reshuffle untuk melakukan percepatan, penajaman terhadap mimpi-mimpi presiden, prioritas-prioritas presiden," kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2026).
Dia yakin jika Presiden Prabowo telah mengantongi nilai dari para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
"Bapak Presiden punya track record-nya, sehingga datang kesimpulan layak untuk di-reshuffle. Monggo, itu memang kewenangan presiden. Mau hari ini, mau besok, atau kapan pun, sepenuhnya kewenangan presiden, dan tentu itu bagian dari alat presiden untuk mempercepat visi presiden," kata Said.