Dalam menghadapi dinamika pasar modal sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan OJK dan pemangku kepentingan lainnya, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk memperbaiki kualitas pasar.
Inisiatif tersebut antara lain mencakup penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration, pengembangan papan pemantauan khusus, pengetatan ketentuan pencatatan saham, serta penguatan mekanisme perdagangan.
Ke depan, BEI akan melanjutkan agenda transformasi tersebut melalui Master Plan Bursa Efek Indonesia 2026–2030, yang memasuki fase Fundamental Reinvention.
(NIA DEVIYANA)