IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah mekanisme pengawasan perdagangan saham dengan melakukan suspensi rekening efek yang terindikasi bermasalah, alih-alih menghentikan sementara perdagangan saham.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal tanpa membatasi kesempatan investor lain untuk bertransaksi.
"Pasar kita punya karakteristik sendiri. Oleh karena itu, kami melihat bahwa mekanisme pengawasan ini akan jadi lebih efektif," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menyebut, BEI menerima berbagai masukan dari pelaku pasar mengenai dampak suspensi saham terhadap likuiditas. Penghentian perdagangan dinilai dapat merugikan investor yang ingin merealisasikan keputusan investasinya karena tidak dapat bertransaksi selama masa suspensi berlangsung.
"Misalnya banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar, mengganggu kepada investor ritel kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas," tuturnya.