IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan komite penilai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Jika sebelumnya hanya melibatkan anggota Self-Regulatory Organization (SRO), kini komite tersebut juga mencakup unsur independen, mulai dari akademisi hingga perwakilan investor.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perluasan keanggotaan komite HSC merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dalam penyusunan metodologi penilaian saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
“Kami akan memperluas keanggotaan komite HSC. Anggota komite HSC saat ini hanya SRO, akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi juga melibatkan pihak independen, baik dari pelaku pasar, akademisi, hingga perwakilan investor,” ujarnya dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, komite HSC yang baru beranggotakan sembilan orang. Komposisinya terdiri atas dua direksi BEI, masing-masing satu direksi dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta perwakilan pelaku industri pasar modal.
Perwakilan industri tersebut mencakup Direktur Utama Mandiri Sekuritas dan perwakilan UBS Sekuritas Indonesia. Komite ini juga melibatkan Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Dr. Mardiasmo.