sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPSLB BEI Setujui Perubahan Anggaran Dasar untuk Demutualisasi 

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
28/10/2026 13:20 WIB
Perubahan AD/ART ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara virtual, Rabu (28/10/2026).
RUPSLB BEI Setujui Perubahan Anggaran Dasar untuk Demutualisasi. Foto: iNews Media Group.
RUPSLB BEI Setujui Perubahan Anggaran Dasar untuk Demutualisasi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk melangsungkan demutualisasi. Perubahan AD/ART ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara virtual, Rabu (28/10/2026).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan perubahan AD/ART tersebut akan mengubah struktur kepemilikan saham bursa dan tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menjadi tanggal pemberlakuan AD/ART baru tersebut. 

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran dasar tersebut akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan terkait pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers RUPSLB secara virtual, Rabu (28/10/2026). 

Menurut Jeffrey, penyesuaian anggaran dasar diperlukan untuk mengakomodasi perubahan struktur kepemilikan, termasuk pengaturan terkait pembagian dividen serta peningkatan tata kelola perusahaan dalam rangka pelaksanaan Demutualisasi. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga independensi BEI dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal.

Dalam RUPSLB, pemegang saham BEI juga menyetujui tiga agenda utama. Selain perubahan anggaran dasar dalam rangka demutualisasi, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) perseroan untuk tahun buku 2027.

Jeffrey menyampaikan, demutualisasi merupakan bagian dari agenda pengembangan pasar modal Indonesia yang lebih luas. BEI juga melanjutkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi, memperkuat likuiditas, dan meningkatkan efektivitas pengawasan perdagangan.

Menurut dia, penguatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar sehingga kepercayaan investor domestik maupun asing dapat terus diperkuat.

Dalam menghadapi dinamika pasar modal sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan OJK dan pemangku kepentingan lainnya, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk memperbaiki kualitas pasar.

Inisiatif tersebut antara lain mencakup penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration, pengembangan papan pemantauan khusus, pengetatan ketentuan pencatatan saham, serta penguatan mekanisme perdagangan.

Ke depan, BEI akan melanjutkan agenda transformasi tersebut melalui Master Plan Bursa Efek Indonesia 2026–2030, yang memasuki fase Fundamental Reinvention. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement