Aksi kedelapan ialah penguatan kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan. OJK melanjutkan koordinasi dengan SRO, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pelaku industri, asosiasi, dan investor. Forum koordinasi dan pleno Satuan Percepatan Reformasi telah dilaksanakan pada 27 Agustus 2026, serta pertemuan dengan investor dan pelaku industri untuk menghimpun masukan atas agenda perubahan.
Dalam perkembangan penilaian eksternal, FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market. Meski demikian, penyedia indeks global tetap memantau efektivitas implementasi, termasuk keterbukaan data kepemilikan dan kemampuan pasar menghadirkan informasi yang dapat diandalkan secara konsisten.
Dengan demikian, delapan aksi reformasi tersebut merupakan agenda yang saling berkaitan. Perluasan free float dan pendalaman pasar diharapkan meningkatkan likuiditas, penguatan UBO dan data kepemilikan memperbaiki transparansi, sementara demutualisasi, tata kelola emiten, dan penegakan hukum menopang integritas. Keberhasilan keseluruhannya pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, efektivitas pengawasan, dan dukungan bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
(Rahmat Fiansyah/ADV)