sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Reformasi Pasar Modal Dinilai Sudah Berjalan di Jalur yang Tepat

Market news editor Rahmat Fiansyah
09/10/2026 15:12 WIB
Reformasi struktural pasar modal Indonesia dinilai telah berjalan di jalur yang tepat dan semakin memperkuat fondasi pasar modal menjadi lebih baik.
Reformasi struktural pasar modal Indonesia dinilai telah berjalan di jalur yang tepat dan semakin memperkuat fondasi pasar modal. (Foto: Dok. OJK)
Reformasi struktural pasar modal Indonesia dinilai telah berjalan di jalur yang tepat dan semakin memperkuat fondasi pasar modal. (Foto: Dok. OJK)

Pada klaster transparansi, aksi kedua berfokus pada keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO), yakni pihak yang pada akhirnya memperoleh manfaat atau mengendalikan kepemilikan suatu perusahaan. Penguatan ini mencakup pengungkapan hubungan afiliasi pemegang saham secara lebih jelas, publikasi informasi high shareholding concentration (HSC), dan penyempurnaan metodologi HSC agar struktur kepemilikan yang terkonsentrasi dapat teridentifikasi secara lebih baik.

OJK juga mengaitkan transparansi kepemilikan dengan penguatan pengawasan atas indikasi pelanggaran, serta peningkatan kualitas pengujian keuangan bagi perusahaan yang akan mencatatkan saham melalui IPO. Upaya tersebut diharapkan membuat informasi yang digunakan investor lebih lengkap dan dapat diuji, sekaligus mengurangi risiko keterbukaan yang hanya bersifat formalitas.

Aksi ketiga ialah penguatan data kepemilikan saham. OJK menyebut klasifikasi investor diperluas dari sembilan kategori menjadi 39 subkategori, sehingga profil kepemilikan dapat dipetakan secara lebih terperinci. OJK juga mendorong publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen melalui situs BEI, penyesuaian sistem CORE-KSEI, pengembangan IDX Net/Form E009, serta penguatan ketentuan keterbukaan informasi.

Granularitas data tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan investor dan pengawas untuk memahami struktur pemegang saham, konsentrasi kepemilikan, serta dinamika transaksi. Penguatan data juga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian penyedia indeks global dalam menilai aksesibilitas dan kredibilitas pasar Indonesia.

Dalam klaster tata kelola dan penegakan aturan, aksi keempat adalah demutualisasi bursa efek. Perubahan struktur kepemilikan bursa ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan independensi pengelolaan, dan memitigasi potensi konflik kepentingan. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2026 mengenai pemegang saham bursa efek sebagai salah satu perkembangan agenda tersebut, bersamaan dengan dukungan pengaturan lanjutan pada tingkat SRO.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8
Advertisement
Advertisement