“Pasar modal kita tetap menunjukkan kondisi perdagangan yang normal, wajar, dan teratur,” kata Hasan.
Menurut dia, kondisi pasar modal saat ini berbeda dengan situasi ketika terjadi krisis akibat pandemi COVID-19. Pada saat itu, pasar mengalami kepanikan yang ditandai dengan panic selling, one-sided market, serta pelebaran bid-ask spread secara signifikan.
Kondisi tersebut, kata Hasan, tidak terlihat pada perdagangan pasar modal tahun ini. Keseimbangan antara kekuatan supply dan demand masih terjaga sehingga mekanisme pembentukan harga (price discovery mechanism) dapat berlangsung secara teratur dan wajar.
Selain itu, kepercayaan investor juga semakin meningkat yang terlihat dari pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang meningkat signifikan. Hingga akhir September 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah melampaui 32 juta investor atau meningkat lebih dari 58 persen sepanjang tahun ini atau bertambah lebih dari 12 juta investor baru.
Senada dengan Hasan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah-langkah penguatan yang dilakukan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berada di jalur yang tepat.