Kendati demikian, Hasan menegaskan bahwa reformasi pasar modal tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kepentingan satu lembaga penyedia indeks global.
“Reformasi ini bukan lagi bicara tentang MSCI, ini bicara tentang kita dan apa yang kita inginkan untuk masa depan pasar modal kita,” tegasnya.
Dia mengatakan, OJK akan tetap melanjutkan komitmen untuk meningkatkan integritas pasar modal meskipun berbagai persoalan terkait indeks global nantinya telah terselesaikan. Menurutnya, reformasi struktural yang dilakukan OJK bersama SRO Pasar Modal diarahkan untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang sekaligus menyediakan alternatif investasi yang semakin kredibel, khususnya bagi investor domestik.
“Peran yang besar ini kita harapkan menjadi peran yang bersifat jangka panjang dan mampu resilient atau tahan terhadap berbagai guncangan,” katanya.
Hasan juga mengatakan bahwa kondisi perdagangan pasar modal Indonesia pada tahun ini tetap berlangsung secara normal, wajar, dan teratur di tengah berbagai dinamika yang terjadi.