"Kami akan fokus pada percepatan penyelesaian kasus dan penegakan hukum serta pengenaan sanksi, dengan potensi menginformasikan ini secara terbuka kepada publik setiap kali satu kasus tertentu selesai dilakukan penindakannya, sama seperti yang kami umumkan sebelumnya," ujar Hasan.
Hasan mengonfirmasi bahwa saat ini serangkaian pemeriksaan terhadap indikasi pelanggaran di bursa tengah berlangsung intensif. Hasil penindakan tersebut nantinya akan dibuka secara transparan kepada publik dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Sekali lagi, pemeriksaan itu tentu akan berujung pada dua kemungkinan utama, terbukti bersalah atau tidak terbukti. Jangan lupa, kita juga tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jadi, pemeriksaan kami tentu harus menemukan unsur bukti yang kuat sebelum sampai pada kesimpulan bahwa satu tindakan atau kegiatan tertentu memang terjadi pelanggarannya," ujar Hasan.
(NIA DEVIYANA)