Penguatan permodalan tersebut diharapkan mendukung ekspansi bisnis dan pertumbuhan pembiayaan perseroan secara berkelanjutan. Dalam jangka pendek, peningkatan modal dapat memengaruhi rasio prof itabilitas, tetapi diharapkan pulih secara bertahap seiring dengan penyaluran dana ke dalam aset produktif.
Perseroan akan meminta restu para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang direncanakan diselenggarakan pada 6 November 2026.
Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK Penambahan Modal, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 bulan. PMHMETD II diharapkan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I-2027.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya akan mengalami dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya sebesar 12,85 persen. Seluruh proyeksi tersebut bersifat indikatif dan bergantung pada struktur final serta hasil pelaksanaan PMHMETD II.
(Dhera Arizona)