IDXChannel - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) berencana melakukan pembelian kembali saham (share buyback). Emiten telekomunikasi milik Grup Djarum itu menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar.
Aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengacu pada Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026. Dengan begitu, proses buyback akan dilakukan dengan cepat mulai hari ini.
Dalam keterbukaan informasi yanag disampaikan pada Rabu (30/9/2026), perseroan akan melakukan buyback saham untuk tiga bulan ke depan terhitung 30 September hingga 30 Desember 2026. Namun, periode tersebut bisa diakhiri lebih cepat sesuai pertimbangan manajemen.
Perseroan memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli sekitar 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Jumlah itu setara dengan 1,18 miliar saham TOWR.
Terkait harga beli maksimal, perseroan akan melakukannya sesuai POJK 29/2023. Namun, dengan asumsi dana Rp500 miliar, maka harga saham maksimal yang dibeli sekitar Rp423 per saham. Dalam aksi korporasi ini, TOWR menunjuk BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.