sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Pertimbangan OJK Pilih Sanksi Administrasi atau Pidana untuk Pelanggar Pasar Modal

Market news editor Anggie Ariesta
01/11/2026 19:10 WIB
OJK menegaskan komitmennya dalam menentukan mekanisme penindakan terhadap indikasi pelanggaran di pasar modal melalui skema una via yang diatur dalam UU P2SK.
Begini Pertimbangan OJK Pilih Sanksi Administrasi atau Pidana untuk Pelanggar Pasar Modal. (Foto: iNews Media Group)
Begini Pertimbangan OJK Pilih Sanksi Administrasi atau Pidana untuk Pelanggar Pasar Modal. (Foto: iNews Media Group)

Di samping penanganan kasus tersebut, OJK mengonfirmasi masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap 31 emiten lainnya.

“Begitu nanti akan ada pelanggaran sudah selesai dilakukan investigasi, segera diumumkan oleh OJK,” kata Agus.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement