Jessica menilai struktur tersebut dapat mendorong investor menggunakan hedging dengan tenor lebih panjang sekaligus menekan biaya risiko nilai tukar tanpa perlu menaikkan BI-Rate.
Dengan kata lain, BI kini memiliki ruang untuk menjaga rupiah melalui instrumen valas sebelum menggunakan suku bunga sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar.
Likuiditas diarahkan ke kredit
Di sisi lain, BI semakin mengandalkan kebijakan likuiditas untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Sejak Agustus 2026, BI mengurangi frekuensi lelang SRBI menjadi satu kali setiap dua pekan. Kebijakan ini membantu menurunkan outstanding SRBI dari Rp1.096 triliun menjadi Rp1.037 triliun.
BI juga merevisi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan tambahan insentif likuiditas kepada bank ketika kepemilikan obligasi yang memenuhi kriteria masih berada di bawah 19 persen dari total pendanaan.