IDXChannel - Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen memberi sinyal bahwa stabilisasi rupiah ke depan tidak semata-mata mengandalkan suku bunga.
BI kini memperkuat insentif lindung nilai atau hedging sekaligus melonggarkan likuiditas untuk menjaga stabilitas nilai tukar tanpa menambah tekanan terhadap pertumbuhan kredit.
Economist and Fixed Income Analyst Mirae Asset Sekuritas Jessica Tasijawa menilai langkah tersebut membuat ambang bagi BI untuk kembali menaikkan suku bunga menjadi lebih tinggi.
BI diperkirakan terlebih dahulu menguji efektivitas berbagai instrumen non-suku bunga sebelum mengambil langkah pengetatan berikutnya.
“Latar belakangnya relatif terkendali meskipun Brent menembus USD100 per barel,” tulis Jessica dalam riset 23 September 2026.