sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amankan Likuiditas dan Stabilitas Rupiah, BI Tambah Insentif Lindung Nilai dan LCT

Market news editor Anggie Ariesta
23/09/2026 17:31 WIB
Langkah ini diambil guna memperkuat efektivitas pemeliharaan stabilitas nilai tukar serta menopang aliran likuiditas di pasar keuangan nasional.
Amankan Likuiditas dan Stabilitas Rupiah, BI Tambah Insentif Lindung Nilai dan LCT (FOTO:iNews Media Group)
Amankan Likuiditas dan Stabilitas Rupiah, BI Tambah Insentif Lindung Nilai dan LCT (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas perbankan domestik melalui pemberian skema insentif instrumen hedging (lindung nilai) dan Local Currency Transaction (LCT).

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memperkuat efektivitas pemeliharaan stabilitas nilai tukar serta menopang aliran likuiditas di pasar keuangan nasional.

"Meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri," kata Destry dalam Pengumuman Hasil RDG BI Bulan September 2026, Rabu (23/9/2026).

Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI. Fasilitas ini diperuntukkan bagi transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh perbankan, hingga foreign direct investment (FDI).

Peningkatan insentif dilakukan melalui skema pemotongan premi dari yang sebelumnya sebesar 12,5 persen untuk semua tenor, kini disesuaikan menjadi:
Tenor 3 Bulan: Pengurangan premi sebesar 15 persen
Tenor 6 Bulan: Pengurangan premi sebesar 20 persen
Tenor 12 Bulan: Pengurangan premi sebesar 25 persen

Adapun pada tahap awal penerapan, penyesuaian premi Swap Beli Lindung Nilai ini berlaku khusus untuk transaksi berdenominasi mata uang Dolar AS (USD) dan Renminbi/Yuan China (CNY dan CNH).

Selain itu, BI juga memperbesar diskon insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia untuk skema underlying pendanaan luar negeri serupa.

Pengurangan premi yang semula berada di tingkat 15 persen kini ditingkatkan menjadi sebesar 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

Untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang utama serta memperluas diversifikasi transaksi valas, BI turut melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) bersama negara mitra.

Bentuk insentif LCT tersebut mencakup penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.

Saat ini, Bank Indonesia tercatat telah mengimplementasikan kerja sama LCT secara aktif bersama 7 negara mitra, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, China, dan Uni Emirat Arab.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement