Beban pembentukan harga itu kian membengkak seiring naiknya biaya operasional penunjang, mulai dari tarif bahan bakar minyak (BBM), proses penggilingan, hingga ongkos logistik dan distribusi.
“Rantai distribusi yang masih sangat panjang dari rantai pengepul hingga ke ritel modern menyebabkan margin harga makin membengkak. Akibatnya, para pelaku usaha ritel maupun pedagang pasar tradisional menghadapi dilema berat karena tidak mampu menjual beras sesuai batas HET tanpa menanggung kerugian,” ucap Sandy.
Selain polemik pada beras konsumsi rumah tangga, laporan NEXT Indonesia Center turut membedah anomali yang terjadi pada komoditas beras pecah. Berdasarkan klasifikasi mutu dan ketentuan niaga, beras dengan persentase butir patah tinggi semestinya dipasarkan dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan varian medium, apalagi premium.
Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) merekam dinamika janggal sepanjang periode 2024–2025, di mana harga beras pecah sempat melampaui harga beras medium, bahkan beberapa kali melewati harga beras premium di tingkat penggilingan pada bulan-bulan tertentu.
“Anomali ini perlu dibaca secara hati-hati karena transaksi beras pecah relatif kecil. Pada Juni 2025, beras pecah hanya mencakup 1,21 persen dari transaksi yang diamati BPS, dibandingkan premium 35,26 persen dan medium 52,65 persen. Meskipun porsinya kecil, harganya meningkat 10,44 persen secara tahunan tertinggi di antara seluruh kategori mutu,” papar Sandy.