sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Sebut Kenaikan Harga Sembako Masih di Bawah Acuan dan Sesuai Daya Beli

Economics editor Rohman Wibowo
06/10/2026 12:26 WIB
Mendag menekankan pergerakan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok belakangan ini masih berada dalam batas wajar dan terkendali di bawah harga acuan.
Mendag Sebut Kenaikan Harga Sembako Masih di Bawah Acuan dan Sesuai Daya Beli. (Foto: iNews Media Group)
Mendag Sebut Kenaikan Harga Sembako Masih di Bawah Acuan dan Sesuai Daya Beli. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pergerakan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok belakangan ini masih berada dalam batas wajar dan terkendali di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. 

Budi meminta publik melihat dinamika harga pangan secara objektif dengan menyandingkannya terhadap tolok ukur acuan resmi yang telah ditetapkan regulator. Menurutnya, fluktuasi yang terjadi saat ini merupakan penyesuaian pasar wajar yang langsung diimbangi oleh intervensi stabilisasi pasokan dari instansi terkait.

"Kenaikan itu harus dilihat, kita mau melihat dari harga kemarin atau dari HET dan harga acuan. Kalau beras memang ada sedikit kenaikan, tetapi sudah diintervensi oleh Bulog melalui beras SPHP, sedangkan telur saat ini Rp26.200 per kilogram, artinya masih di bawah harga acuan Rp30.000," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pemerintah juga memastikan penyesuaian harga di pasar tetap selaras dengan daya beli masyarakat sekaligus memberikan margin yang adil bagi kelangsungan usaha peternak dan produsen lokal.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per awal Oktober 2026, rerata harga komoditas telur ayam ras di tingkat konsumen nasional bertengger di kisaran Rp26.200 hingga Rp27.000 per kilogram, masih berada di bawah HAP sebesar Rp30.000 per kilogram. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement