sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Sebut Kenaikan Harga Sembako Masih di Bawah Acuan dan Sesuai Daya Beli

Economics editor Rohman Wibowo
06/10/2026 12:26 WIB
Mendag menekankan pergerakan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok belakangan ini masih berada dalam batas wajar dan terkendali di bawah harga acuan.
Mendag Sebut Kenaikan Harga Sembako Masih di Bawah Acuan dan Sesuai Daya Beli. (Foto: iNews Media Group)
Mendag Sebut Kenaikan Harga Sembako Masih di Bawah Acuan dan Sesuai Daya Beli. (Foto: iNews Media Group)

Budi menjelaskan soal komoditas telur ayam ras sebelumnya sempat terpuruk di level yang terlampau rendah, yakni pada kisaran Rp20.000 hingga Rp24.000 per kilogram. Kondisi anjloknya harga tersebut memukul operasional peternak unggas rakyat karena pendapatan penjualan tidak mampu menutupi lonjakan biaya pakan, bahkan sempat memicu gelombang protes peternak yang membuang telur ke jalan.

Pemerintah menilai pemulihan harga telur mendekati level batas atas acuan merupakan langkah penyelamatan agar ekosistem peternakan unggas nasional tidak gulung tikar. Titik temu antara biaya riil produksi peternak dan daya serap pasar dipandang sebagai kunci mutlak untuk menjamin ketersediaan pasokan secara berkelanjutan.

"Ketika harga mendekati Rp30.000 itu sebenarnya harga yang ideal, menjadi titik temu antara produsen dan konsumen. Di situ peternak bisa kembali berproduksi karena harga tersebut membuat mereka mampu membeli pakan," jelas Budi.

Sementara itu, komoditas beras yang sempat mengalami fluktuasi tipis terus diredam melalui percepatan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog di seluruh daerah.

Adapun Kemendag bersama Bapanas memantau struktur pembentukan harga pangan dengan memperhitungkan variabel biaya produksi, logistik transportasi, hingga margin rantai distribusi di tingkat pengecer. Pengawasan ini dijalankan agar pergerakan komoditas pangan tidak melampaui batas toleransi inflasi pangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement