IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan penghentian impor singkong yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan dampak positif bagi petani dalam negeri. Harga singkong di tingkat petani yang sebelumnya anjlok hingga Rp700 per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram.
Pemerintah selanjutnya mendorong pembukaan pasar ekspor melalui produk olahan seperti tepung mocaf (modified cassava flour) untuk meningkatkan nilai tambah singkong sekaligus memperluas pasar bagi produk pertanian Indonesia.
“Ada informasi menarik. Harga ubi singkong, setelah kita tutup impor, terima kasih Pak Mendag, harga di lapangan kemarin mencapai Rp3.000 per kilogram. Ini disambut gembira oleh petani singkong,” ujar Amran dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, dikutip Rabu (28/10/2026).
Amran menjelaskan, penghentian impor singkong merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai anjloknya harga yang merugikan petani. Saat persoalan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, pemerintah sepakat mengambil langkah tegas untuk melindungi petani domestik dan memperbaiki harga jual hasil panen.
“Pak Menteri, umumkan hari ini. Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain,” kata Mentan Amran mengutip arahan Presiden Prabowo.
Menurut Amran, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan ruang bagi hasil produksi petani dalam negeri agar terserap pasar dengan harga yang lebih menguntungkan. Dengan berkurangnya tekanan dari produk impor, petani diharapkan memperoleh kepastian usaha yang lebih baik sehingga memiliki insentif untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi.
Perbaikan harga juga terlihat di sentra produksi singkong Lampung. Berdasarkan laporan yang diterima Mentan Amran, harga singkong di daerah tersebut telah mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram. Bahkan, saat berdialog dengan petani di Pringsewu, Minggu (25/10/2026), Amran menerima laporan harga singkong di tingkat petani mencapai Rp3.050 per kilogram.
“Kesimpulannya, petani diuntungkan. Petani untung, mereka berproduksi,” kata dia.
Pemerintah tidak ingin perbaikan harga singkong berhenti pada perlindungan pasar domestik. Amran menyampaikan bahwa peluang ekspor tengah disiapkan dan diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Produk yang akan diekspor berupa mocaf, yakni tepung berbahan dasar singkong yang diproses melalui modifikasi karakteristik tepung untuk menghasilkan produk dengan fungsi dan kegunaan yang lebih luas.
“Bahkan minggu depan, insyaallah, ekspor ke luar negeri. Dari yang sebelumnya banyak impor, dalam waktu singkat kita berharap bisa menjadi ekspor,” kata Amran.
Rencana ekspor dalam bentuk mocaf menegaskan pentingnya penguatan hilirisasi singkong nasional. Singkong tidak cukup hanya dipasarkan sebagai komoditas mentah, tetapi perlu diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah, daya saing, dan peluang pasar lebih luas. Melalui pengolahan tersebut, potensi ekonomi singkong dapat dikembangkan melampaui penjualan hasil panen langsung.
Hilirisasi juga berpeluang memperkuat hubungan antara petani, industri pengolahan, dan pasar ekspor. Ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, standar mutu produk, kapasitas produksi, serta kepastian penyerapan hasil panen menjadi faktor penting agar industri mocaf berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi petani.
Dengan berkembangnya industri pengolahan, permintaan terhadap singkong lokal diharapkan semakin kuat. Kondisi ini dapat membuka peluang pasar yang lebih stabil bagi petani, mendorong peningkatan produktivitas, serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja di wilayah sentra produksi.
Pemerintah berharap penguatan pasar domestik yang diikuti pengembangan industri hilir dan perluasan ekspor dapat menciptakan ekosistem usaha singkong yang lebih sehat. Dengan demikian, penghentian impor tidak hanya melindungi petani dari tekanan harga, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun daya saing komoditas singkong Indonesia.
(NIA DEVIYANA)