Lalu transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tiket sebesar 30 persen untuk kereta api kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara. Program ini menargetkan lebih dari 1 juta penumpang dengan periode perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Kemudian angkutan laut, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon sebesar 30 persen untuk tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh jaringan rute. Insentif berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Terakhir, angkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan penyeberangan terpilih. Program ini berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Jadwal Pemesanan Tiket Diskon
Masyarakat yang ingin memanfaatkan stimulus tersebut dapat melakukan pemesanan melalui masing-masing operator transportasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelni telah membuka penjualan tiket diskon sejak 18 Oktober 2026 untuk periode keberangkatan kapal pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara itu, KAI juga telah membuka pemesanan tiket diskon untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.