sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lawan Pencurian Konten, Aturan Hak Cipta Bagi Penerbit Segera Rampung

Economics editor Binti Mufarida
20/06/2022 17:48 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate memastikan publicy right atau publisher rights atau juga disebut hak penerbit segera terbit.
Lawan Pencurian Konten, Aturan Hak Cipta Bagi Penerbit Segera Rampung. (Foto: MNC Media)
Lawan Pencurian Konten, Aturan Hak Cipta Bagi Penerbit Segera Rampung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate memastikan publicy rights atau publisher rights atau juga disebut hak penerbit dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) segera rampung.

Publicy right ini, diperlukan untuk kelangsungan hidup media mainstream di tengah arus digitalisasi. Pasalnya, platform global seperti Facebook, Twitter, Instagram, juga Google seringkali memuat produk-produk jurnalistik dari media mainstream secara gratis.

“Sedang dalam proses ya nanti saya update ya. Saya inginkan segera lah. Secara cepat. Tapi kan proses pembuatan aturannya ada, saya tidak boleh langkahi itu,” ungkap Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022).

Johnny pun memastikan naskah akademik untuk menjadi payung hukum terbitnya aturan ini sudah diserahkan kepada Sekretariat Negara untuk dilakukan kajian. “Saya sudah menyampaikan semuanya ke Setneg ya, kami sedang berkomunikasi dengan Setneg.”

Dia juga menegaskan bahwa aturan tersebut dalam bentuk PP atau Perpres masih akan diputuskan yang paling tepat. “Itu akan kami putuskan yang mana yang paling tepat dan paling baik.”

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement