"Kami mengimbau pemberi kerja untuk menyampaikan data pekerja secara akurat dan memastikan pekerja yang diusulkan memenuhi persyaratan," kata Indah.
Penyaluran BSU 2026 dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Informasi mengenai persyaratan dan penyaluran BSU 2026 dapat diakses melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau pusat layanan Kemnaker di nomor 1500 630.
(Febrina Ratna Iskana)