sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM di Era Digital

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/10/2026 17:46 WIB
Legalitas dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar melalui platform e-commerce.
Kemendag Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM di Era Digital. Foto: iNews Media Group.
Kemendag Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM di Era Digital. Foto: iNews Media Group.

Sementara itu, Head of Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma mengatakan, legalitas usaha dan kesiapan digital menjadi faktor penting bagi pelaku UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan menjaga keberlanjutan bisnis.

"Sebagai platform yang mempertemukan jutaan konsumen dengan brand dan seller, Lazada Indonesia melihat bahwa kesiapan legal dan digital menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis di pasar Indonesia," kata Yovan.

Menurutnya, legalitas usaha dapat membantu pelaku UMKM memperluas akses pasar, sementara kemampuan mengadopsi teknologi memungkinkan mereka memanfaatkan platform e-commerce secara optimal untuk mengembangkan usaha.

"Legalitas usaha menjadi fondasi bagi brand dan seller untuk memperluas akses ke pasar, sementara kesiapan digital memungkinkan mereka memanfaatkan platform sebagai ruang untuk bertumbuh melalui adopsi teknologi," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement