Sementara itu, Head of Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma mengatakan, legalitas usaha dan kesiapan digital menjadi faktor penting bagi pelaku UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan menjaga keberlanjutan bisnis.
"Sebagai platform yang mempertemukan jutaan konsumen dengan brand dan seller, Lazada Indonesia melihat bahwa kesiapan legal dan digital menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis di pasar Indonesia," kata Yovan.
Menurutnya, legalitas usaha dapat membantu pelaku UMKM memperluas akses pasar, sementara kemampuan mengadopsi teknologi memungkinkan mereka memanfaatkan platform e-commerce secara optimal untuk mengembangkan usaha.
"Legalitas usaha menjadi fondasi bagi brand dan seller untuk memperluas akses ke pasar, sementara kesiapan digital memungkinkan mereka memanfaatkan platform sebagai ruang untuk bertumbuh melalui adopsi teknologi," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)