sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Branding Produk Lokal, Mendag Minta UMKM Tak Gunakan Nama Brand ala Asing

Economics editor Tangguh Yudha
09/10/2026 03:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi menggunakan brand ala asing.
Branding Produk Lokal, Mendag Minta UMKM Tak Gunakan Nama Brand ala Asing. Foto: iNews Media Group.
Branding Produk Lokal, Mendag Minta UMKM Tak Gunakan Nama Brand ala Asing. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi menggunakan brand ala asing untuk menarik minat konsumen.

Menurutnya, produk lokal dengan kualitas yang baik seharusnya mampu bersaing dengan menggunakan merek Indonesia sendiri, alih-alih menggunakan identitas ala impor, termasuk penggunaan Hangeul atau aksara Korea.

Busan mengatakan tren penggunaan label atau branding berbahasa asing pada produk lokal terjadi karena pelaku usaha menilai produk dengan identitas asing lebih diminati konsumen.

"Jadi jangan sampai terjadi seperti itu. Itu kan sebenarnya bagian dari rebranding, dia merasa bahwa produk asing dengan me-branding menjadi produk asing menjadi diminati pembeli, kan kurang lebih seperti itu," ucapnya saat ditemui di acara opening Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026, Kamis (8/10/2026).

Untuk mendorong UMKM memiliki merek sendiri, Busan mengungkapkan Kementerian Perdagangan akan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait branding. Program tersebut akan menyasar sekitar 500 pelaku UMKM dan dilakukan secara gratis melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement